Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan program yang memberikan dampak luas terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ketika menyampaikan laporannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Untuk memastikan terlaksananya program prioritas Kemendikbudristek agar layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan optimal, Nadiem menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun.
Usulan tambahan tersebut mencakup pembiayaan program wajib dan prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K), tunjangan guru dan dosen, program literasi bahasa dan kesastraan, peningkatan kualitas guru, perhelatan seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitalisasi PTN, pembinaan PTS, Program SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kualitas SMK non Pusat Keunggulan, termasuk program kolaborasi Kemendikbudristek dan LPDP yang belum terdanai pada tahapan pagu anggaran.
“Kami optimis bahwa anggaran kami akan ditambah, mengingat banyaknya program dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang sangat penting adalah memastikan kesejahteraan guru dan meningkatkan akses pendidikan di Indonesia,” ungkap Mendikbudristek.
Sementara, Suharti Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa secara nominal, terjadi peningkatan Anggaran Pendidikan yang dihitung sebesar 20% APBN, dari semula Rp665,02 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp722,61 triliun pada RAPBN 2025.
Namun anggaran Kemendikbudristek pada TA 2025 menurun secara proporsi dan besaran jika dibandingkan DIPA TA 2025. Yang semula Rp98,9 triliun menjadi Rp83,2 triliun.
“Terjadi peningkatan pada seluruh komponen anggaran pendidikan kecuali pagu Kemendikbudristek. Kondisi ini akan berdampak pada tidak terbiayainya program wajib dan prioritas Kemendikbudistek,” jelas Suharti.
Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar menyampaikan dukungannya dan menyetujui penambahan alokasi anggaran yang diusulkan oleh Kemendikbudristek.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp83,2 triliun tersebut sangat penting untuk memastikan berbagai program prioritas di sektor pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan dengan baik. Demikian juga usulan tambahan sebesar Rp26,44 triliun.
“Menurut kami tambahan itu sangat penting dan kami setujui mudah-mudahan bisa diperjuangkan,” ungkapnya.
Putra Nababan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh jajaran Kemendikbudristek atas kerja kerasnya selama lima tahun terakhir ini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kebijakan dan program prioritas yang telah dijalankan.
“Saya harus secara terbuka mengucapkan apresiasi, terima kasih atas pengabdian Mas Menteri, Ibu Sesjen bersama seluruh jajaran yang telah melakukan kerja keras, kerja cerdas untuk rakyat Indonesia,” ucapnya.
Selanjutnya, Putra Nababan juga mengapresiasi dan mendukung langkah Mendikbudristek beserta jajarannya dalam memperjuangkan alokasi anggaran guna meninggalkan hal baik kepada pemerintahan selanjutnya. “Dengan ini kami dari fraksi PDI Perjuangan, menyetujui usulan penambahan anggaran untuk diperjuangkan oleh teman-teman di Badan Anggaran DPR RI,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ali Zamroni anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra yang turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Mendikbudristek dan jajaran terkait program-program yang telah dijalankan. Ia berharap, pemerintahan selanjutnya dapat meneruskan hal-hal baik yang sudah dilakukan kemudian yang belum sempurna dapat disempurnakan.
“Dalam rangka pemenuhan kebutuhan di bidang pendidikan, kami sampaikan bahwa tambahan alokasi anggaran ini harus kita perjuangkan bersama-sama,” terangnya.
Total postur anggaran pendidikan TA 2025 sejumlah Rp722,6 triliun dengan rincian sebesar Rp346,7 triliun untuk alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Rp147,6 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) selain Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag), Rp83,2 triliun untuk alokasi anggaran Kemendikbudristek, Rp65,1 untuk anggaran Kemenag, Rp55 triliun untuk Pembiayaan Pendidikan, dan yang terakhir alokasi anggaran Dana Abadi Pendidikan sejumlah Rp25 triliun.(faz/ipg)